Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Lakukan Pencegahan Penyebaran Isu Negatif Tahapan Kampanye

Rapat Koordinasi Pokja Isu Negatif

Rapat Koordinasi Pokja Isu Negatif 

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir – Bawaslu Ogan Ilir Lakukan Pencegahan Penyebaran Isu Negatif Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Ilir, hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Kelompok Kerja Pengawasan Isu-isu Negatif dengan melibatkan  peserta dari unsur Polres, Kejari dan Badan Kesbangpol Ogan Ilir pada Rabu (30/10/2024) di Kantor Sekretariat Bawaslu Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Ogan Ilir Muhammad Uzer menyampaikan bahwa pada penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 ini perlu di rumuskan langkah-langkah pencegahan terhadap isu negatif yang berkembang di masyarakat. Uzer mengatakan hal tersebut sangat diperlukan dalam mencegah dampak buruk dari berita negatif, berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian dan kampanye hitam.

Ia menambahkan, saat ini Bawaslu Ogan Ilir telah melakukan beberapa usaha untuk meminimalisir berkembangnya isu negatif dan hoaks, seperti menyampaikan imbauan, membuat konten di media sosial Bawaslu Ogan Ilir, serta sosialisasi melalui baliho dan billboard mengenai ajakan penolakan terhadap berita-berita negatif dan hoaks. Uzer berharap agar pemilihan kali ini zero isu negative, hoaks dan ujaran kebencian. Tambahnya.

Sementara Itu Anggota Polres Ogan Ilir Junardi menyampaikan sangat mengapresiasi Bawaslu Ogan Ilir yang melibatkan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap isu negative, “Kami siap membantu dan akan kami sebar juga melalui babinsa kami yang bertugas di Desa-desa dan kelurahan, akan kami sampaikan pesan-pesan kepada Masyarakat agar tidak menerima manta-mantah isu negative atau hoaks di pemilihan tahun 2024 ini”, tegasnya

Selanjutnya Ahmad Muhajir Usmar yang merupakan Anggota Pokja dari unsur Kesbangpol mengatakan siap membantu kerja-kerja pokja ini, Muhajir menambahkan agar nantinya anggota pokja sama-sama memantau akun-akun media social yang terafiliasi dengan calon, jika nantinya ditemukan ada yang menyebar isu-isu negative atau hoaks cepat dilakukan proses penghentian agar tidak terjadinya penyebaran secara luas”. tambahnya 

Humas Bawaslu Ogan Ilir