Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Perkuat Keterlibatan Masyarakat Melalui Fasilitasi Sosialisasi DPR RI di Ogan Ilir

dpr ri

Indralaya, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir – Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati, menyatakan bahwa Bawaslu tidak hanya berperan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan Pemilu, tetapi juga melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu melalui sosialisasi dan pendidikan politik masyarakat.

Hal itu disampaikan Dewi pada acara Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Aula Kantor Camat Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (2/11/2026).

Dewi menjelaskan bahwa Bawaslu bertugas mengimbau dan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi pelanggaran Pemilu. Upaya pencegahan dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu hingga penetapan hasil Pemilu sangatlah penting.

“Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui keberanian melaporkan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu, menolak politik uang, hingga menyebarkan informasi yang benar mengenai Pemilu,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Nafii, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah politik uang, menyebarkan informasi yang benar, memantau tahapan Pemilu, serta melaporkan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” tegas Nafii.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Wazir Noviadi, mengimbau masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran terhadap penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga perlu ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu.

“Pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan masyarakat, pemuda, dan seluruh pemilih sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi ke depannya,” ucapnya.

Noviadi juga menambahkan bahwa saat ini Komisi II DPR RI sedang melakukan proses perbaikan regulasi Pemilu agar lebih baik dari Pemilu sebelumnya, salah satunya terkait penambahan jumlah pengawas Pemilu di TPS