Lompat ke isi utama

Berita

Yusman Ali Sampaikan Materi Tugas dan Fungsi Bagian Pengawasan dalam Orientasi CPNS Bawaslu se-Wilayah Sumatera Selatan

usman Ali Sampaikan Materi Tugas dan Fungsi

usman Ali Sampaikan Materi Tugas dan Fungsi 

Senin, 16 Juni 2025 — Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Yusman Ali, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, memberikan materi dalam kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu se-Wilayah Sumatera Selatan yang diselenggarakan pada hari ini.

Dalam sesi penyampaian materi, Yusman Ali membahas secara mendalam tentang tugas dan fungsi Bagian Pengawasan, serta menjelaskan kerangka kerja kelembagaan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan Pengawas Pemilu. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap pola hubungan struktural dan koordinatif antarjenjang pengawasan demi mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan akuntabel.

Orientasi ini diikuti oleh seluruh CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2024 yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Dari Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, ada tiga CPNS yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Ikasari, Shubeki Akram, dan Rizky Ananda Putra.

Kegiatan orientasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam membekali para CPNS dengan pemahaman menyeluruh mengenai tugas pokok, fungsi, dan struktur kelembagaan, guna mendorong terwujudnya pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, serta siap menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan nilai-nilai organisasi.

Humas Bawaslu Ogan Ilir