Perkuat Kapasitas Penegakan Hukum, Bawaslu Ogan Ilir Dalami Penguatan Fungsi Pengawas dan Pemutus
|
Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum menuju Pemilu dan Pemilihan yang semakin berkualitas, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir mengikuti Diskusi Publik bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum beserta jajaran staf. Keikutsertaan dalam diskusi publik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat pemahaman terhadap perkembangan regulasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan.
Diskusi publik dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, Puadi menyampaikan bahwa forum diskusi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029. Menurutnya, meskipun tahapan utama Pemilu baru akan dimulai pada tahun 2027, proses konsolidasi kelembagaan, evaluasi, dan penyempurnaan desain pengawasan harus sudah dipersiapkan sejak sekarang.
"Diskusi ini sengaja menghadirkan akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk memberikan berbagai perspektif mengenai penguatan kewenangan Bawaslu, khususnya pasca perkembangan regulasi yang memberikan kewenangan kepada Bawaslu dalam memutus pelanggaran administrasi. Kewenangan tersebut menjadi pekerjaan rumah sekaligus peluang untuk semakin memperkuat kelembagaan Bawaslu di masa mendatang," jelas Puadi
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Lily Oktayanti, menyampaikan bahwa diskusi publik ini memberikan banyak perspektif baru mengenai arah penguatan kelembagaan Bawaslu serta pelaksanaan fungsi pengawasan dan fungsi pemutus dalam sistem kepemiluan.
"Forum diskusi ini memberikan banyak masukan yang bermanfaat, khususnya terkait penguatan fungsi pengawas dan fungsi pemutus Bawaslu. Materi yang disampaikan para narasumber menjadi referensi bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu di Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir," ujar Lily Oktayanti.