Bedah Teknis Form A Jadi Langkah Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Menguatkan Kapasitas Internal
|
Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan dan Bedah Teknis Penulisan Form A di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum internal untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus menyamakan perspektif antardivisi dalam penyusunan laporan hasil pengawasan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh jajaran sekretariat tersebut diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi dan pemecahan persoalan teknis pengawasan dengan melibatkan seluruh bagian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. Selain membahas teknis penyusunan Form A, forum tersebut juga diarahkan untuk memperluas pemahaman lintas divisi terhadap berbagai aspek pengawasan kepemiluan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Uzer, menegaskan bahwa penguasaan penyusunan Form A tidak boleh hanya terpusat pada satu divisi.
“Ke depan akan membahas hal-hal lain yang selama ini lebih banyak diampu oleh divisi pencegahan. Harapannya, setiap bagian di luar pencegahan mampu membuat Form A, tidak sekadar menuliskan hasil pengawasan secara umum, tetapi menyusun uraian yang aktual sesuai kondisi di lapangan,” ujar Uzer.
Menurutnya, penguatan kapasitas tersebut juga harus diiringi dengan pembenahan tata kelola arsip di masing-masing divisi guna mendukung akuntabilitas dan keberlanjutan dokumentasi kelembagaan.
“Bukan hanya divisi pencegahan, pengarsipan juga menjadi tanggung jawab seluruh bagian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Annisaa Roza Syabila, menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan membangun kesamaan pemahaman terkait standar penyusunan Form A, mulai dari pencatatan dinamika lapangan hingga kelengkapan dokumen pendukung.
“Form A harus mampu menggambarkan keseluruhan proses pengawasan secara utuh, bukan hanya mencatat hasil akhirnya. Karena itu, setiap dinamika di lapangan, poin-poin krusial, kutipan dari pemangku kepentingan, hingga kronologi pengawasan perlu dituangkan secara rinci dan didukung oleh dokumentasi serta lampiran yang relevan. Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memiliki perspektif yang sama dalam menyusun narasi, memperkuat substansi, dan melengkapi eviden pendukung agar Form A tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas pengawasan yang dilakukan,” ujar Annisaa.
Dalam sesi bedah teknis, peserta turut mendiskusikan sejumlah aspek penting dalam penyusunan Form A, seperti pencatatan kutipan dari pemangku kepentingan, penguraian dinamika pengawasan, hingga kelengkapan dokumen pendukung berupa surat tugas, daftar hadir, dan dokumentasi kegiatan. Rekaman maupun dokumentasi juga dipandang sebagai alat bantu dalam proses pencatatan dan penyusunan laporan hasil pengawasan. Melalui pertemuan yang berlangsung interaktif ini pula, peserta tidak hanya menerima pemaparan teori, melainkan juga melakukan simulasi pengisian Form A berdasarkan studi kasus riil yang sering ditemui saat pengawasan tahapan pemilu. Evaluasi terhadap beberapa kendala pengisian pada periode sebelumnya juga dibedah secara mendalam guna menyamakan persepsi dan standar operasional penulisan.
Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai penyusunan Form A yang tepat guna, sehingga kualitas pengawasan dan pengelolaan arsip kelembagaan dapat terus ditingkatkan.