Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak Yang Sama Dalam Pemilu
humas | Selasa, Desember 16, 2025 - 08:50
Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Setiap warga negara Indonesia dalam memilih pemimpin memiliki hak yang sama terlebih bagi penyandang disabilitas. Sadar akan hal itu, Bawaslu Ogan Ilir menggelar kegiatan Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas Di Kabupaten pada Senin (15/12/2025) di Kantor Sekretariat Bawaslu Ogan Ilir.
Kegiatan yang diikuti 20 orang penyandang disabilitas ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati. Dalam sambutannya Dewi mengatakan Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan ini dilaksanakan agar penyandang disabilitas mempunyai informasi yang cukup tentang kepemiluan.
“Sosialisasi Ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Ogan Ilir agar penyandang disabilitas tidak terabaikan karena keterbatasan informasi,” tutur Dewi.
Dewi menambahkan bahwa “sosialisasi kepemiluan dilaksanakan sebagai sarana berbagi informasi terkait teknis kepemiluan dan pengawasan hak penyandang disabilitas di Pemilu yang akan datang,” Tambahnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta penyandang disabilitas mengenai hak mereka dalam berpartisipasi pada Pemilu maupun pilkada.
“Setiap warga negara Indonesia dalam memilih pemimpin memiliki hak yang sama terlebih bagi penyandang disabilitas, Sehingga Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan melindungi setiap hak yang dimiliki oleh setiap warga negaranya termasuk hak pilih pemilih disabilitas,” ujarnya.
Massuryati menambahkan bahwa Bawaslu telah memberikan beberapa rekomendasi untuk mempermudah penyandang disabilitas, seperti Mendorong Kebijakan Regulasi Ramah Disabilitas, Merekomendasikan KPU untuk menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas, dan Melakukan sosialisasi, Pendidikan Pemilih, publikasi untuk mempermudah akses informasi bagi penyandang disabilitas. Tambahnya.
Massuryati juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat termasuk penyandang disabilitas dapat terlibat dan berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. “Jajaran pengawas pemilu kami sangat terbatas jumlahnya, maka dari itu kami berharap agar sahabat dapat terlibat sebagai pengawas partisipatif,” Tegasnya.
Humas Bawaslu Ogan Ilir