Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Penetapan DPS, Bawaslu Ogan Ilir Sampaikan Sejumlah Catatan

Pengawasan Penetapan DPS, Bawaslu Ogan Ilir Sampaikan Sejumlah Catatan

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Jajaran pengawas Pemilu se-Ogan Ilir melalukan pengawasan melekat terhadap proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Ogan Ilir dalam Pemilu 2024, pada Selasa (5/4/2023), di Kantor KPU Ogan Ilir. Terdapat sejumlah catatan yang disampaikan dalam forum yang dihadiri jajaran KPU, Bawaslu, dan partai politik tersebut.

Berdasarkan pengawasan, hasil rekapitulasi DPS Kabupaten Ogan Ilir dengan total jumlah DPS 318.595 jumlah laki-laki 160.210, perempuan 158.375 TPS 1260 yang tersebar di 241 Kelurahan/Desa di 16 Kecamatan.

Anggota Bawaslu Ogan Ilir, Idris, menyampaikan beberapa catatan terkait hasil pengawasan Bawaslu Ogan Ilir dan jajaran. Bahwa adanya pemilih yang meninggal dunia namun masih dicatat dalam daftar pemilih, ada juga pemilih baru yang justru belum dimasukkan dalam daftar pemilih.

"Hal ini dikarenakan pelaksanaan pemuktahiran yang dilakukan dengan tidak mendatangi rumah warga," teranv Idris.

Lebih lanjut, Idris mengatakan meski adanya temuan di lapangan tersebut telah dilakukan perbaikan bersama jajaran KPU di lapangan namun tetap saja harus menjadi catatan penting untuk pemuktahiran daftar pemilih di tahapan selanjutnya.

"Ini penting menjadi perhatian bersama. angan sampai ada pemilih yang sudah meninggal masih didata di dalam daftar pemilih dan jangan sampai ada pemilih baru yang tidak bisa dimasukkan di TPS setempat," tegas Idris.

 

Humas Bawaslu Ogan Ilir