Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan data pemilih akurat dan mutakhir, Bawaslu Ogan Ilir sampaikan sejumlah yang masukan .

pdpb

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Hadir dalam rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  (DPB) Triwulan IV, Bawaslu Ogan Ilir sampaikan sejumlah masukan, pada senin (8/12/2025). Masukan disampaikan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Ogan Ilir bersama jajaran terhadap kegiatan pemutakhiran yang dilaksanakan oleh KPU Ogan Ilir.

Muhammad Uzer Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, menjelaskan  pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Ogan Ilir telah dilakukan secara cermat dan menyeluruh guna memastikan data yang dihasilkan akurat dan bebas dari potensi data ganda maupun tidak valid.

“Dari pengawasan yang telah dilaksanakan dengan metode uji petik/sampling kami menemukan beberapa pemilih yang terindikasi tidak berkesesuaian antara data kemendagri dan temuan dilapangan”, Jelasnya.

pdpb

“Sebagai contoh ada pemilih yang dinyatakan meninggal dunia namun setelah dilakukan kroscek  ke lapangan ternyata pemilih tersebut masih hidup, hal tersebut tersebut kami temukan di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Pemulutan, Kecamatan Rantau Panjang, Kecamatan Lubuk Keliat”, Tambahnya.

“Sebagai tindak lanjut atas beberapa temuan tersebut, kami memberikan masukan kepada KPU Ogan Ilir untuk dapat memperbaiki berdasarkan hasil temuan Bawaslu,” tegas Uzer.

Menaggapi hal tersebut Ketua KPU Ogan Ilir Roby Ardiansyah menjelaskan, “Untuk saat ini aplikasi Sidali sudah tidak bisa dilakukan perubahan lagi terkait saran perbaikan dari Bawaslu, namun KPU Ogan Ilir akan menindaklanjuti masukan pada periode PDPB selanjutnya”. Jelas Roby.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Ogan Ilir menetapkan jumlah Pemilih Berkelanjutan sebanyak 326.966 pemilih, dengan penambahan sebanyak 3.203 pemilih dari hasil pleno PDPB  Triwulan III.

Humas Bawaslu Ogan Ilir