Lompat ke isi utama

Berita

Kupas Tuntas Demokrasi dan Pilkada, Bawaslu Ogan Ilir Ikuti Bedah Buku "Perebutan Kekuasaan & Money Politic"

Bedah Buku "Perebutan Kekuasaan dan Money Politic"

Massuryati (Ketua Bawasu Provinsi Sumatera Selatan) saat memberikan pemaparan pada bedah buku "Perebutan Kekuasaan & Money Politic" yang diselenggarakan KPU Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (15/10/2026)

Indralaya , Bawaslu OI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir mengikuti kegiatan Bedah Buku Seri I bertajuk "Perebutan Kekuasaan & Money Politics Tentang Demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah" yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (15/10/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati dan Anggota, Muhammad Uzer dan Lily Oktayanti beserta jajaran dan staf yang berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan khidmat dan kondusif  dari awal sampai selesai.

Acara yang berlangsung secara daring ini juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, KPU Provinsi Sumatera Selatan, jajaran Forkopimda, akademisi, partai politik, organisasi mahasiswa dan masyarakat umum. Bedah buku juga ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang kepemiluan.

Narasumber bedah buku kali ini disampaikan oleh Dr. Muhammad Zainul Arifin, SH., M.H. selaku penulis dan dosen hukum Universitas Sriwijaya.

Melalui bedah buku ini, penulis mengajak masyarakat untuk cerdas dan berharap para pemilih, khususnya generasi muda dan kalangan kampus, dapat bertindak lebih rasional dan kritis sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan dapat berlangsung dengan jujur, adil, serta berintegritas tanpa bayang-bayang politik uang.

Dalam sesi pemaparan, para panelis membedah bahwa fenomena perebutan kekuasaan sering kali terjebak dalam transaksi sesaat yang merugikan kepentingan jangka panjang masyarakat. Pola-pola pemberian imbalan untuk meyakinkan pemilih dinilai merusak nilai-nilai substansial dari kedaulatan rakyat.

Senada dengan bahasan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Massuryati menggarisbawahi bahwa praktik politik uang sering kali sulit diungkap hingga ke tahap penjatuhan sanksi hukum yang mengikat.

“Politik uang memang memang sudah menjadi tradisi dan merusak sistem demokrasi kita selama ini. Untuk itu, regulasi harus dibenahi dan integrasi penyelenggara pemilu dan penegak hukum harus diperkuat dan ditegakkan secara konsisten untuk mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas” ujarnya.

Sebagai bagian dari rekomendasi buku, forum memberikan masukan kepada penulis bahwa strategi pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aspek penindakan hukum oleh pengawas pemilu. Langkah terbaik untuk memutus mata rantai intervensi kekuasaan adalah dengan membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Melalui kegiatan bedah buku ini juga, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk cerdas dan berharap para pemilih, khususnya generasi muda dan kalangan kampus, dapat bertindak lebih rasional dan kritis sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan dapat berlangsung dengan jujur, adil, serta berintegritas tanpa bayang-bayang politik uang.

Editor & Dokumentasi : Tim Humas Bawaslu Ogan Ilir