Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sumsel Ingatkan Panwaslu Kecamatan Harus Selalu Siap Dalam Menangani Pelanggaran Pemilu 2024 di Ogan Ilir

Ketua Bawaslu Sumsel Ingatkan Panwaslu Kecamatan Harus Selalu Siap Dalam Menangani Pelanggaran Pemilu 2024 di Ogan Ilir

Palembang - Bawaslu Ogan Ilir. Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi berpesan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan di Ogan Ilir, agar jangan ragu dan berfikir apakah kita bisa untuk melakukan penindakan terkait pelanggaran pemilu pada proses Tahapan Pemilu 2024. Dia sampaikan itu saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Algoritma Hotel, Palembang (10/07/2023).


“Ini penting, karena disinilah peran kita dalam upaya-upaya penegakan hukum pemilu, baik pelanggaran kode etik, administrasi, maupun pelanggaran pidana dalam proses tahapan pemilu 2024. Maka, dengan kapasitas kita sebagai pengawas pemilu dan kasus-kasus yang bisa kita pecahkan secara bersamap-sama akan lebih mudah diselesaikan dalam hal praktek di lapangan”.


Menurutnya, kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan se Ogan Ilir ini sangat penting. Karena banyak kasus-kasus pelanggaran pemilu yang terjadi di Bawaslu Kabupaten/Kota lain, tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Ogan Ilir. Di sinilah harus ditunjukkan peran pengawas Pemilu di dalam mengawasi, mencegah, maupun melakukan tindakan-tindakan melalui pendekatan-pendekatan personal secara administrasi, terlebih kalau sudah menyangkut penanganan pelanggaran. “Karena peserta pemilu adalah orang-orang politik dan penuh dengan kepentingan. Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan diri dan lembaga kita, tunjukkan marwah kita sebagai pengawas pemilu di dalam melakukan penerimaan laporan, penanganan, kajian, sampai dengan pengambilan keputusan”.


Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi juga menyampaikan, agar proses penerimaan laporan harus dilakukan sesuai struktur, tata kelola dan peraturan perundang-undangan. Apalagi ada aplikasi Sigap Lapor, di situ bisa dilihat perkembangan laporan, baik laporan pidana pemilu, pelanggaran administrasi sampai ke pelanggaran kode etik. Jadi pelapor tidak harus datang ke kantor Bawaslu, tetapi bisa langsung melihat status laporan di aplikasi tersebut.


“Saya hanya mengingatkan, Panwaslu Kecamatan di Ogan Ilir dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya sebagai pengawas pemilu. Begitu besarnya peran pengawasan, karena cikal bakal menegakkan keadilan pemilu ada di pengawasan. Karena tegaknya keputusan, baik itu keputusan penyelesaian sengketa dan keputusan penanganan pelanggaran pemilu yang dilakukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Bawaslu Provinsi, adalah mahkotanya Bawaslu. Jadi begitu besar sekali peran Bawaslu dalam penegakkan keadilan pemilu”.


Acara Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 diadakan selama dua hari, dari tanggal 10-11 Juli 2023. Dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sumatera Selatan beserta staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin. Dan para peserta Rakor adalah seluruh Panwaslu Kecamatan se Ogan Ilir.

 

Humas Bawaslu Ogan Ilir