Lompat ke isi utama

Berita

Jalani Penilaian Lanjutan, Bawaslu Ogan Ilir Sambut Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumsel

visitasi dari komisi informasi provinsi sumsel

Indralaya, 07 November 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menerima visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka penilaian lanjutan keterbukaan informasi publik, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh KIP Sumsel terhadap badan publik di wilayah provinsi tersebut.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Ogan Ilir beserta jajaran sekretariat di Kantor Bawaslu Ogan Ilir. Dari pihak Komisi Informasi Provinsi Sumsel hadir Wakil Ketua KI Sumsel Haidir Rohimin bersama anggota dan tim visitasi, serta turut mendampingi perwakilan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. 
Dalam kegiatan visitasi ini, tim KIP Sumsel melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Ogan Ilir, mulai dari layanan permohonan informasi publik hingga kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
Wakil Ketua KI Provinsi Sumsel, Haidir Rohimin, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Ogan Ilir atas komitmennya dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Terima kasih kepada Bawaslu Ogan Ilir yang telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dengan baik. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ahmad Naafi selaku perwakilan Bawaslu Provinsi Sumsel yang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sumsel menyampaikan bahwa Bawaslu Sumsel terus berkomitmen mendukung peningkatan transparansi dan pelayanan informasi di jajaran Bawaslu kabupaten/kota.
“Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Bawaslu Sumsel terus memfasilitasi dan mendukung upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di seluruh tingkatan,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati turut menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sumsel dalam rangka visitasi penilaian lanjutan keterbukaan informasi publik, “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran KIP Sumsel yang tentunya akan menambah semangat kami dalam melaksanakan keterbukaan informasi, kami juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan informasi kepada Masyarakat yang lebih baik lagi.”ungkapnya
Dewi juga menambahkan “bahwa Bawaslu Ogan Ilir terus berupaya melakukan perbaikan, baik dari sisi sistem, sarana prasarana, maupun peningkatan kapasitas SDM. Kami berharap dalam penilaian ini Bawaslu Ogan Ilir dapat meraih hasil yang baik,” harap Dewi.
Dalam sesi pemaparan, Pratiwi Eka Putri selaku PPID Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan dalam mewujudkan layanan informasi publik yang lebih efektif dan mudah diakses masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi komitmen utama Bawaslu Ogan Ilir dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Kegiatan visitasi berjalan lancar dan penuh kehangatan, menandai komitmen bersama antara Komisi Informasi dan Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan informatif di Sumatera Selatan.