Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Ogan Ilir Mulai Petakan Potensi Pelanggaran

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Ogan Ilir Mulai Petakan Potensi Pelanggaran

 

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir - Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara serentak di 2024 berpotensi terjadinya pelanggaran. Bawaslu Ogan Ilir mulai memetakan potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi.

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir, Karlina, mengatakan, pesta demokrasi kali ini menjadi tantangan yang berat bagi seluruh penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu Ogan Ilir. Menurutnya, berbagai pelanggaran yang berpotensi terjadi yakni adanya politik uang, penyebaran hoaks, dan isu SARA.

"Cepatnya penyebaran berbagai berita lewat media sosial berdampak pada mudahnya penyebaran hoaks jelang pemilu dan pemilihan. Ini yang harus kita waspadai," ujar Karlina di Kantor Bawaslu Ogan Ilir, Selasa (19/7/2022).

Ia menilai, pentingnya pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi yang ada serta tugas dan wewenang Bawaslu dalam penanganan pelanggaran. "Kami akan terus melalukan edukasi dan sosialisasi  secara masif agar masyarakat paham bagaimana jika melihat adanya pelanggaran, bagaimana cara melapor, serta memberikan pemahaman apa saja yang termasuk dalam pelanggaran," kata Karlina.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima berita yang beredar.  "Selain itu juga masyarakat harus cerdas dalam menerima setiap informasi agar tidak mudah termakan isu hoaks apalagi menyebarkannya," pungkasnya.

Humas Bawaslu Ogan Ilir