BAWASLU OGAN ILIR SIAPKAN BUKU SAKU PELAPORAN PELANGGARAN PEMILU
humas | Jumat, Desember 12, 2025 - 15:06
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir resmi meluncurkan Buku Saku Pelaporan Penanganan Pelanggaran Pemilu sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan penyelenggara pemilu terhadap mekanisme pelaporan serta penanganan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilihan Umum.
Buku saku ini disusun sebagai panduan praktis bagi masyarakat, pengawas pemilu, serta para pemangku kepentingan dalam memahami prosedur pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.
Peluncuran buku saku ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu untuk memastikan proses pengawasan berjalan lebih transparan, cepat, dan mudah dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. Buku saku tersebut memuat panduan lengkap mengenai tata cara pelaporan, jenis-jenis pelanggaran pemilu, alur penanganan, hingga hak dan kewajiban pelapor.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi AlHikmah Wati menyampaikan bahwa kehadiran buku saku ini diharapkan mampu membantu masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. “Kami ingin masyarakat memiliki akses informasi yang mudah dan jelas tentang bagaimana melaporkan dugaan pelanggaran. Buku saku ini kami susun agar siapa pun dapat memahami prosedurnya secara sederhana,” ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian sengketa menambahkan bahwa penyediaan akses informasi yang jelas merupakan kunci terwujudnya pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pelaporan tidak menyulitkan siapa pun. Dengan adanya panduan ini, kami berharap masyarakat lebih percaya diri dan aktif dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” tambahnya.
Buku saku ini tersedia dalam bentuk digital, sehingga dapat diakses oleh masyarakat melalui website resmi Bawaslu Ogan Ilir di alamat *oganilir.bawaslu.go.id. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Umum “Ayo Awasi Bersama”.
Dengan hadirnya buku saku ini, Bawaslu Ogan Ilir berharap proses pelaporan dan penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan lebih efektif, responsif, serta melibatkan partisipasi luas dari masyarakat demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Ogan Ilir.