Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan APK Pada Masa Tenang

Penertiban Apk pada masa tenang

Penertiban Apk pada masa tenang

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir – Bawaslu Ogan Ilir tertibkan APK peserta pemilu yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada minggu (11/2/2024). 

Menurut Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati menyampaikan bahwa masa tenang ini harus steril dari hal-hal yang berbau kampanye di Kabupaten Ogan Ilir. "Hari ini mulai masa tenang, tidak ada lagi APK yang bertebaran, dan juga tidak ada lagi peserta pemilu yang berkampanye," ujar Dewi.

Penertiban APK dilakukan Bawaslu Ogan Ilir ini, karena APK sampai hari pertama masa tenang ini, masih banyak APK belum ditertibkan secara mandiri oleh peserta Pemilu. "APK yang kita lakukan penertiban berupa bendera, spanduk, baliho, dan alat peraga dalam bentuk lainnya," jelasnya. 

Dewi menyebutkan, ada lebih dari 15.000 APK yang terpasang di wilayah Ogan Ilir. Namun, saat ini sudah banyak APK yang dicopot oleh peserta Pemilu 2024.

Dewi menambahkan  bahwa Selain Bawaslu, penertiban APK juga dilakukan oleh Panwascam dan juga PKD yang ada di seluruh Indonesia," tambahnya. Estimasi penertiban APK yang masih terpasang, menurut Dewi, akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir akan menertibkan APK mulai dari Kecamatan Pemulutan, Indralaya Utara, hingga ke perbatasan Kabupaten OKI. 

APK yang ditertibkan ini akan dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. Adapun penertiban APK ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, dan stakeholder lainnya. 

"Yang jelas hari ini 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir semuanya bergerak untuk melakukan penertiban," pungkasnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir telah menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024 menjelang masa tenang. Dalam kesempatan tersebut, kami juga menegaskan kepada seluruh Panwascam dan PKD, untuk bekerja siang, malam, pagi, dan sore. 

(Humas Bawaslu Ogan Ilir)