Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Siapkan Strategi Pengawasan Penetapan DPT

Bawaslu Ogan Ilir Siapkan Strategi Pengawasan Penetapan DPT

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Jelang rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Ogan Ilir, Bawaslu Ogan Ilir lakukan evaluasi pengawasan rangkaian pemutakhiran daftar pemilih serta menyusun strategi pengawasan.

Salah satu upaya Bawaslu Ogan Ilir dengan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Ogan Ilir pada Senin (19/6/2023) di Sekretariat Bawaslu Ogan Ilir. Kegiatan tersebut guna menginventarisasi permasalahan-permasalahan hasil pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan jajaran. Nanti dari hasil inventarisasi permasalahan tersebut, akan dirumuskan strategi perencanaan pengawasan penetapan DPT.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi menyampaikan, Bawaslu Sumatera Selatan yang akan mengambil alih pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024 di Bawaslu Ogan Ilir.

Ia menyatakan, terhadap jadwal pengawasan penetapan DPT dalam waktu dekat, ia telah menerima berbagai laporan. "Setelahnya, kita rumuskan bersama apa saja strategi yang akan kita gunakan saat melakukan pengawasan penetapan DPT," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sumsel yang turut memberikan arahan, Syamsul Alwi mengatakan, data pengawasan yang disampaikan Panwaslu Kecamatan diharapkan akurat agar dapat disampaikan hasil-hasil temuan tersebut Ke KPU untuk dapat ditindaklanjuti.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Panwaslu Kecamatan dan jajaran yang telah melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap data pemilih ini. "Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita selaku pengawas pemilu," ujar Syamsul.

Adapun hasil rakor persiapan pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir dan penetapan daftar pemilih tetap tersebut menghasilkan beberapa catatan perbaikan yang akan disampaikan pada saat pleno tingkat Kabupaten seperti Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan pemilih ganda yang data lengkapnya akan disampaikan pada saat Rapat Pleno 21 Juni 2023 mendatang.

 

Humas Bawaslu Ogan Ilir