Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir sampaikan sejumlah saran perbaikan Saat pleno penetapan DPT Ogan Ilir

Bawaslu Ogan Ilir sampaikan sejumlah saran perbaikan  Saat pleno penetapan DPT Ogan Ilir

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Rapat pleno terbuka penetapan DPT Ogan Ilir yang digelar senin (21/6/2023) menjadi perhatian intensif bagi Bawaslu Ogan Ilir. Karena penetapan DPT tersebut merupakan akhir dari seluruh rangkaian pemutakhiran data pemilih yang telah lama dilaksanakan sejak dimulainya tahapan DP4, pencoklitan, DPHP, DPS, DPSHP dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan hasil akhir dari proses panjangnya.

Kegiatan rapat pleno yang bertempat di salah satu hotel di Palembang tersebut, dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Sumsel Kurniawan yang hadir langsung dalam rangka pengambialihan tugas pengawasan Pemilu di Ogan Ilir. Pada kesempatan tersebut Kurniawan menyampaikan imbauan dan sejumlah saran perbaikan yang didapat dari laporan Panwascam dan PKD Se-Ogan Ilir, ia mengimbau agar jajaran penyelenggara pemilu KPU/Bawaslu harus terus melakukan Koordinasi di seluruh tahapan pemilu, seperti kemarin yang telah dilakukan oleh Bawaslu Ogan Ilir dan KPU Ogan Ilir yang melakukan koordinasi pra rekapitulasi DPT.

Selain itu, kurniawan juga menyampaikan beberapa saran perbaikan sebelum DPT Ogan Ilir ditetapkan, seperti kesalahan elemen data, Data pemilih TMS, data pemilih ganda, dan pemilih disabilitas yang belum masuk dalam Daftar Pemilih. Terakhir kurniawan berpesan agar jangan sampai menghilangkan hak pilih seseorang karena hal itu merupakan pidana ada aturan perundang-undangannya cetusnya.

Sementara itu Ketua KPU Ogan Ilir Masuryati dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Data Pemilih merupakan hal yang sangat krusial dan penting dalam proses pemilu, karena kunci pengadaan logistik dan surat suara itu berawal dari penetapan DPT. Ketika penetapan DPT ini tidak pas atau salah dan ada kekeliruan maka hal tersebut akan berimbas pada pengadaan logistik dan surat suara. Jadi Kami berharap kepada peserta pemilu jika ada pemilih yang belum terdaftar yang ada dilingkungan sekitar kita hari ini harus kita selesaikan, sampaikan jika ada pemilih yang belum terdaftar.

Sementara itu, dari hasil rapat pleno yang dilaksanakan, ditetapkan DPT Kabupaten Ogan Ilir Untuk Pemilu 2024 sebanyak 315.278 pemilih dengan rincian perempuan sebanyak 156.862 dan laki-laki sebanyak 158.416 yang tersebar di 1257 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Lapas kelas II A Tanjung Raja. Sedangkan untuk TPS sendiri di Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 1261.

 

Humas Bawaslu Ogan Ilir