Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Perkuat Pengelolaan Arsip Melalui Kegiatan Penguatan Kapasitas

Penguatan Kapasitas Pengelolaan Kearsipan Bawaslu dan Panwas Se-Ogan Ilir

Penguatan Kapasitas Pengelolaan Kearsipan Bawaslu dan Panwas Se-Ogan Ilir

Palembang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir mengadakan kegiatan penguatan kapasitas dalam pengelolaan tata naskah dan kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan se-Ogan Ilir. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan arsip, yang merupakan bagian penting dari administrasi dan teknis pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Muhammad Uzer. Dalam sambutannya, Uzer menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dalam rangka mendukung efektivitas pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, arsip yang terkelola dengan baik akan memudahkan pelacakan dokumen, memastikan transparansi, serta mendukung akuntabilitas dalam proses pengawasan.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir yang juga bertindak sebagai ketua pelaksana kegiatan. Peserta kegiatan ini terdiri dari ketua dan kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Ogan Ilir, yang diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di daerah masing-masing.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama. Narasumber pertama berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir, yang memberikan materi tentang Pengelolaan Arsip Dinamis. Narasumber kedua dari Bawaslu RI, yang membahas tentang ketentuan tata naskah dan kearsipan. Sedangkan narasumber ketiga berasal dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, yang menyampaikan Dukungan terkait Pengamanan Arsip Pelanggaran Pilkada.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Ogan Ilir berharap seluruh peserta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di wilayah masing-masing, sehingga mendukung terciptanya pengawasan yang lebih efektif dan efisien pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Dalam Pengelolaan Tata Naskah dan Kearsipan di laksanakan selama 2 hari pada tanggal 23-24 di hotel beston Palembang

Humas Bawaslu Ogan Ilir