Bawaslu Ogan Ilir Perkuat Integritas Pengawasan Lewat Semangat Muraqabah
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. 1447 H sebagai momentum untuk memperkuat mentalitas dan integritas jajaran pengawas di seluruh Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 21 Januari ini menekankan pentingnya mengadopsi semangat perjalanan suci Rasulullah dalam menjalankan tugas pokok pengawasan Pemilu dan Pilkada.Kegiatan ini merupakan refleksi spiritual yang mengaitkan nilai-nilai Isra Mi’raj dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bawaslu, yakni pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu. Fokus utamanya adalah transformasi nilai shalat (hasil dari Mi’raj) ke dalam etika kerja pengawas.
Acara ini akan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir dan turut diundang Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, jajaran Sekretariat Kantor Bawaslu Ogan Ilir, serta semua staf pendukung di Bawaslu Ogan Ilir. Peringatan ini dilaksanakan pada Rabu pagi, 21 Januari 2026 pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan masa non tahapan pemilihan umum. Kegiatan diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, dengan suasana yang hangat dan nuansa kekeluargaan antar semua staf. Sebagaimana telah dikatakan sebelumbnya mengapa perlu untuk menggelar peringatan ini oleh Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati bahwa Isra Mi’raj adalah simbol kepatuhan dan pengawasan tertinggi. "Inti dari Isra Mi’raj adalah perintah shalat, di mana dalam shalat terdapat konsep Muraqabah atau kesadaran bahwa kita selalu diawasi oleh Allah SWT. Jika pengawas pemilu menanamkan sifat ini, maka tidak akan ada ruang bagi gratifikasi atau keberpihakan, karena mereka merasa diawasi oleh Tuhan, bukan hanya oleh aturan hukum," ujarnya.
Bawaslu Ogan Ilir mengimplementasikan semangat Isra Mikraj melalui tiga pilar utama:
Pencegahan (Amar Ma’ruf): Mengedepankan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebelum terjadi.Penindakan (Nahi Munkar): Menegakkan hukum pemilu secara tegas dan adil tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kecurangan.
Amanah Risalah: Menjaga kemurnian suara rakyat sebagai mandat suci yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.
Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir dapat meningkatkan "kecepatan" dan "ketepatan" dalam bekerja, sebagaimana Rasulullah menempuh perjalanan Isra Mikraj dengan efisiensi waktu dan hasil yang pasti.
Penulis : Ikasari, S.H.