Bawaslu Ogan Ilir Optimalkan Pengawasan Lapangan Demi Pemilu Bermartabat Tahun 2029 Mendatang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir akan bersiap memperketat pengawasan di tingkat kecamatan hingga desa guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan tugas utama Bawaslu Ogan Ilir yakni melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilu. Hal ini mencakup pengawasan logistik, kampanye, hingga masa tenang.
Seluruh jajaran komisioner Bawaslu Ogan Ilir beserta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan pemilu di wilayah Bumi Caram Seguguk nantinya. Kegiatan pengawasan dilakukan secara intensif di 16 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, mulai dari pusat kota Indralaya hingga ke wilayah perairan dan pelosok desa.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, wewenang ini diberikan kepada Bawaslu Ogan Ilir untuk menjamin bahwa proses demokrasi di daerah terbebas dari intervensi, politik uang, serta menjamin netralitas para pemangku kepentingan di tingkat lokal.
Bawaslu Ogan Ilir menempuh langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan koordinasi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk memproses laporan pelanggaran secara profesional dan transparan.
Penulis : Ikasari, S.H.