Bawaslu Ogan Ilir Lakukan Pengawasan Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati Dan Wakil Bupati
|
Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir - Bawaslu Ogan Ilir lakukan pengawasan langsung penelitian dan verifikasi dokumen syarat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir, Lily Oktayanti menyampaikan bahwa "pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada KPU Ogan Ilir, Sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota" Tutur Lily.
Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu verifikasi di lembaga pendidikan tempat bakal calon menempuh pendidikan dalam hal ini dilakukan di Palembang dan Jogjakarta. selain itu juga dilakukan verifikasi terhadap berkas dokumen surat tidak ada tanggungan hutang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Humas Bawaslu Ogan Ilir