Bawaslu Ogan Ilir Ikuti Kegiatan Sinkronisasi Data Temuan dan Laporan Pemilu pada Aplikasi SigapLapor
|
Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir – Anggota Bawaslu Ogan Ilir Lily Oktayanti, bersama Staf Pengelola Data PP Risa Wahyuni mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Temuan dan Laporan Pemilu pada Aplikasi SigapLapor pada 14 Januari 2026 yang dilaksanakan secara daring (online) melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu di Tingkat Kabupaten Kota se Provinsi Sumatera Selatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memastikan kesesuaian dan keakuratan data temuan dan laporan pengawasan Pemilu yang diinput dalam sistem SigapLapor sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan data pengawasan Pemilu yang akuntabel, tertib administrasi, dan terintegrasi secara nasional pasca pembaruan Aplikasi SigapLapor sebagai sumber utama proses pengelolaan dan dokumentasi penanganan pelanggaran Pemilu serentak Tahun 2024.
Dalam kegiatan sinkronisasi ini, masing-masing Kabupaten Kota secara bergiliran diminta untuk memaparkan data penanganan Pemilu Tahun 2024 yang dimiliki oleh masing-masing satuan kerja. Data tersebut kemudian dicermati dan disandingkan oleh Tim Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk disinkronisasikan dengan data yang telah diinput pada aplikasi SigapLapor.
Pada sesi pemaparan, Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Lily Oktayanti turut menyampaikan masukan agar ke depan pasca pembaruan Aplikasi SigapLapor sebagai sumber utama proses pengelolaan dan dokumentasi penanganan pelanggaran Pemilu serentak Tahun 2024 dapat dilaksanakan peningkatan kapasitas SDM melalui pendalaman penggunaan aplikasi SigapLapor. Hal tersebut dinilai penting guna penyegaran kembali (refreshment) penggunaan aplikasi SigapLapor dalam rangka meningkatkan pemahaman teknis, meminimalisir kesalahan penginputan data, serta memastikan keseragaman penerapan aplikasi SigapLapor di seluruh tingkatan Bawaslu.
Melalui proses pemaparan dan pencermatan bersama ini, dilakukan penyesuaian terhadap kesesuaian jumlah, jenis, serta status penanganan temuan dan laporan Pemilu guna memastikan tidak terdapat perbedaan data antar tingkatan Bawaslu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum klarifikasi atas kendala teknis maupun administratif yang ditemukan dalam proses penginputan data pada aplikasi SigapLapor.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sinkronisasi data ini, diharapkan seluruh data penanganan temuan dan laporan Pemilu Tahun 2024 pada aplikasi SigapLapor dapat tersaji secara akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel berbasis sistem informasi.
Penulis : Risa Wahyuni, S. Sos
Editor : Ikasari, S.H ( Koordinator Humas)