Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025

Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB

Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB

Indralaya, 02 Juli 2025-Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu, 02 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Ogan Ilir, Muhammad Uzer, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Ogan Ilir memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah DPT Pilkada 2024: 314.226 pemilih

Jumlah Pemilih Baru: 3.273 orang

Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 3.550 orang

Jumlah Data Perbaikan: 0

Sehingga jumlah PDPB TW II 2025: 313.949 pemilih


Rekapitulasi tersebut disepakati oleh seluruh peserta rapat dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir. Selain itu, salinan hasil rekapitulasi juga diserahkan kepada pihak-pihak terkait yang hadir, termasuk kepada Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam tanggapannya, Muhammad Uzer menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan dan akurasi proses rekapitulasi PDPB. “Bawaslu Ogan Ilir akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB ini demi menjamin kualitas data yang akurat, mutakhir, dan inklusif untuk Pemilihan yang akan datang.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas untuk memastikan hak pilih warga benar-benar terlindungi serta meminimalisir potensi pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.

Humas Bawaslu Ogan Ilir