Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU OGAN ILIR GELAR UJI PETIK DI 16 KECAMATAN UNTUK PASTIKAN AKURASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

uji petik PDPB

Ogan Ilir — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan uji petik keakuratan data Pemilih di seluruh 16 kecamatan se-Kabupaten Ogan Ilir. Aksi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang merupakan basis penting dalam persiapan menuju pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mendatang.

Fokus Pengawasan pada Akurasi Data
Ketua Bawaslu Ogan Ilir (dewi al hikmawati) menyatakan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk meminimalisir potensi masalah dalam daftar pemilih. Langkah ini dilakukan mengingat PDPB menjadi kunci utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih.

“Kami menerjunkan tim ke 16 kecamatan di Ogan Ilir untuk melakukan verifikasi faktual dan pengecekan silang terhadap data yang telah dimutakhirkan secara periodik oleh KPU,” ujarnya.

Tujuan dan Metode Uji Petik
Uji petik yang dilakukan Bawaslu Ogan Ilir mencakup beberapa hal:

Memastikan Pemilih yang Memenuhi Syarat: Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dan tidak ada yang terlewat.

Menghapus Data Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat: Tim Bawaslu juga fokus pada pengecekan data pemilih yang berpotensi tidak lagi memenuhi syarat, seperti yang meninggal dunia, pindah domisili, atau berstatus ganda.

Akurasi Alamat dan Status: Pengecekan detail data seperti alamat, status perkawinan, dan perubahan status pekerjaan (misalnya menjadi anggota TNI/Polri aktif) dilakukan untuk memastikan keakuratan data.

Metode yang digunakan adalah sampling acak pada sejumlah desa/kelurahan di setiap kecamatan. Dengan cara ini, Bawaslu dapat memperoleh gambaran representatif mengenai kualitas data pemilih di seluruh wilayah Ogan Ilir.

Harapan Bawaslu
Dengan rampungnya proses uji petik di seluruh kecamatan, Bawaslu Ogan Ilir berharap dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir.

“Kami berharap temuan dari uji petik ini dapat digunakan oleh KPU untuk melakukan perbaikan dan pemutakhiran data lebih lanjut, sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan nantinya benar-benar akurat, komprehensif, dan mutakhir,” tutupnya.

Uji petik ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Ogan Ilir dalam mengawal setiap tahapan pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.