Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati, Bawaslu Ogan Ilir Fokuskan Tiga Hal

pengawasan pendaftaran bakal calon

pengawasan pendaftaran bakal calon

Bawaslu Ogan Ilir hadir menyaksikan sekaligus mengawasi pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Pada Rabu (28/8/2024) di Kantor KPU Ogan Ilir. 

Menurut Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati dalam sesi wawancara, ia menyampaikan bahwa fokus pengawasan pendaftaran pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Ogan Ilir pada beberapa hal.

Dewi menuturkan  fokus yang pertama yaitu keterpenuhan syarat calon, Bawaslu Ogan Ilir melakukan pencermatan dan penelitian terhadap berkas administrasi syarat calon yang  disampaikan secara hard file maupun soft file yang diupload di sistem Informasi Pencalonan (Silon).

kemudian fokus yang kedua yaitu syarat pencalonan yang disampaikan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sepakat mengusung bakal pasangan calon yang dituangkan pada form Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK. 

Kemudian fokus ketiga  adalah kepatuhan tata cara prosedur KPU Ogan Ilir dalam melaksanakan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir.

Sekedar informasi di hari kedua pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir di Kantor KPU Ogan Ilir tercatat satu paslon yang mendaftar. yaitu Bakal Pasangan Calon Panca Wijaya Akbar dan Ardani yang diusung oleh 16 Partai Politik di Kabupaten Ogan Ilir.

 

Humas Bawaslu Ogan Ilir