Awali Masa Tugas, Kasubag Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Pimpin Rapat Strategis
|
Indralaya – Mengawali hari pertama bertugas di Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Subbagian (Kasubag) Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (Humas), Annisaa Roza Syabila, langsung bergerak cepat dengan memimpin rapat internal divisi. Rapat yang berlangsung pada Senin (09/02/2026) ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas langkah-langkah strategis dan rencana aksi terkait implementasi Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026. Instruksi tersebut memuat poin-poin krusial mengenai penguatan fungsi pengawasan di lapangan serta optimalisasi peran humas dalam mendiseminasikan informasi kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Annisaa menekankan pentingnya sinergi antarstaf dan ketajaman dalam melakukan pengawasan agar setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menyoroti peran vital humas sebagai wajah lembaga dalam membangun kepercayaan publik.
Dalam suasana rapat yang interaktif, Annisaa menyampaikan pesan tegas kepada jajarannya:
"Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu, kita harus memastikan bahwa setiap poin dalam Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 ini diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap tim pengawasan lebih jeli dalam memetakan potensi kerawanan, sementara tim humas harus lebih kreatif dan masif dalam mengedukasi masyarakat agar pengawasan partisipatif dapat tercipta dengan maksimal di Kabupaten Ogan Ilir."
Rapat perdana ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh staf Divisi Pengawasan dan Humas untuk meningkatkan performa kinerja di bawah kepemimpinan Kasubag yang baru.
Penulis dan Foto : Ikasari dan Fazil