Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Ogan Ilir Hadiri Bimtek

bimtek

Palembang, Bawaslu Ogan Ilir - Sebagai bentuk komitmen Bawaslu Ogan Ilir dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, Bawaslu Ogan Ilir yang diwakili Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Ogan Ilir Pratiwi Eka Putri dan staf pengelola informasi Imran Desyen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Akun dan Pengisian Kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Graha Bina Praja Sumsel, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini merupakan persiapan rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Anggota KIP Sumsel, Khaidir Rohimin menjelaskan keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang menyediakan data dan dokumen, tetapi tentang membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel. "Melalui penilaian ini, diharapkan badan publik lebih komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik," ujar Khaidir.

Ditambahkan oleh Anggota KIP, Yoppy Van Houten, penilaian tahun ini akan lebih selektif agar memacu badan publik untuk lebih maksimal. "Badan publik yang sudah ikut akan lebih ketat penilaiannya dan yang baru ikut tahun ini akan mendapatkan pendampingan," ujar Yoppy.

Terpisah Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati memastikan pelayanan informasi publik di Bawaslu Ogan Ilir akan terus ditingkatkan. Menurutnya, penilaian keterbukaan informasi publik ini  salah satu komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyediaan informasi publik.

"Tahun lalu Bawaslu Ogan Ilir mendapatkan predikat menuju informatif. Targetnya tahun ini meningkat dengan mendapatkan target informatif," ujar Dewi.

Humas Bawaslu Ogan Ilir