Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Instruksi Pusat, Bawaslu Ogan Ilir Susun Strategi Pengawasan Masyarakat

bws

Suasana Pengarahan dari Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati kepada seluruh jajaran staf tentang Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Tindak lanjut Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026, Bawaslu Ogan Ilir menyusun strategi konsolidasi pelaksanaan pengawasan partisipatif di masa nontahapan Pemilu.

Bu Lili

Fokus utama kali ini adalah memperkuat konsolidasi ke berbagai elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir guna menyelaraskan gerak pengawasan pemilu. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir, Lily Oktayanti menyampaikan, Konsolidasi bukan sekadar pertemuan formal, melainkan langkah strategis untuk memperkuat basis pengawasan partisipatif, terutama di masa nontahapan seperti saat ini. "Kami juga ingin memastikan bahwa meskipun tidak ada kontestasi yang berlangsung, sinergitas dengan elemen masyarakat tetap terjaga demi memetakan potensi pelanggaran sejak dini dan menanamkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir," ujar Lily, Rabu (28/1/2026).

Penulis dan Editor: Ikasari Dan PE

Editor Foto: Rizki Ananda Saputra