Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Ketua Bawaslu Sumsel dalam rangka Kesiapan Penanganan Pelanggaran Pilkada

Supervisi Ketua Bawaslu Sumsel dalam rangka Kesiapan Penanganan Pelanggaran Pilkada

 

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir - Dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020, khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Iin Irwanto, ST, MM melakukan Supervisi Kesiapan Penanganan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Ogan Ilir. Kunjungan Ketua Bawaslu Sumsel disambut langsung Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawaan Iskandar, SE., didampingi Anggota Bawaslu OI Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Idris, SH.I., Anggota Bawaslu OI Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Karlina, S.Pd.I., Koordinator Sekretariat Herman Fikri, SH. M.Si dan seluruh jajaran staff Bawaslu Ogan Ilir. Supervsi tersebut juga memastikan kesiapan Bawaslu Ogan Ilir secara keseluruhan di dalam menghadapi pesta demokrasi di Bumi Caram Seguguk

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Sumsel meninjau secara langsung ruangan dan kelengkapan administrasi di Divisi Penanganan Pelanggaran dan memastikan kesiapan petugas baik dari segi pengawasan maupun penerimaan laporan pelanggaran pilkada serentak 2020. Beliau memberikan arahan langsung terkait hal- hal teknis dan mengharapkan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ogan Ilir bisa bekerja secara optimal.

Di samping itu, Ketua Bawaslu Sumsel juga melakukan supervisi ke Panwascam Indralaya Utara untuk memastikan kesiapan Pengawas Ad Hoc pasca diaktifkannya kembali Panwascam dan PKD sesuai Surat Edaran Bawaslu RI. Beliau juga meminta agar dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, selalu memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan dari Pemerintah di masa Pandemi Covid-19.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar, SE dalam kesempatan yang sama mengatakan, Bawaslu Ogan Ilir memastikan kesiapan setiap jajaran, baik dari Bawaslu Kabupaten, Panwascam sampai ke PKD, untuk selalu siap melakukan pengawasan penuh terhadap pelanggaran-pelanggaran di dalam Tahapan Pilkada 2020. Apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, pelanggaran-pelanggaran cenderung terjadi dalam bentuk pemberian bantuan sosial yang melibatkan calon Petahana. Untuk itu, Bawaslu Ogan Ilir akan terus melakukan persiapan-persiapan yang matang, baik itu dalam bentuk Pengawasan Pelanggaran sampai ke Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2020.