Lompat ke isi utama

Berita

Segera Bentuk Sentra Gakkumdu, Bawaslu Ogan Ilir Datangi Polres Ogan Ilir

Segera Bentuk Sentra Gakkumdu, Bawaslu Ogan Ilir Datangi Polres Ogan Ilir

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Ogan Ilir datangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir untuk membahas pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (2/8/2022).

Diterima langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan Iskandar menyampaikan kebutuhan personel untuk Sentra Gakkumdu.
 
"Sebagaimana  intruksi Bawaslu RI, Bawaslu Ogan Ilir diminta menyiapkan personel Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, unsur kepolisian, dan unsur kejaksaan," jelas Dermawan.

Ditambahkan Karlina, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir, personel dari kepolisian yang dibutuhkan terdiri dari Kapolres sebagai penasehat, Wakapolres sebagai Pembina, Kepala Satuan Reserse Kriminal sebagai Koordinator, dan Penyidik sebagai anggota.

Ia menegaskan, Bawaslu membutuhkan pihak lain dalam penanganan pelanggaran pemilu. "Dalam menangani tindak pidana pemilu, Bawaslu tidak dapat sendiri, melainkan dibantu oleh pihak kepolisian dan kejaksaan," ujar Karlina.

Kapolres Ogan Ilir menyatakan akan memenuhi kebutuhan personel yang dimasukkan ke Sentra Gakkumdu. "Kami berharap kiranya koordinasi antara Polres Ogan Ilir dengan Bawaslu Ogan Ilir tetap terjalin sehingga rencana ke depan dalam hal penanganan pelanggaran dan tindakan pidana Pemilu dapat diakomodir,"  ungkapnya.

Humas Bawaslu Ogan Ilir