Perkuat Tata Kelola ASN, Sekretariat Bawaslu Ogan Ilir Gelar Rapat Kepegawaian
|
(Indralaya, 23/07/2026) – Dalam upaya memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, disiplin, dan akuntabel, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Kepegawaian yang dipimpin oleh Kasubbag Administrasi, Muhammad Rezza Adithia. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh ASN serta para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat membahas sejumlah kebijakan strategis di bidang kepegawaian, di antaranya terkait disiplin kehadiran pegawai, mekanisme pelaksanaan kerja dengan penyesuaian jam kerja terbaru sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 21 Tahun 2026, hingga mekanisme pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang berpedoman pada Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026.
Selain itu, rapat juga mengulas implementasi Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 mengenai pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat. Dalam pelaksanaannya, seluruh ASN juga diwajibkan memenuhi ketentuan sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-2088/KP.08/SJ/07/2026, yakni melakukan pengisian Laporan Harian Kerja (LHK) selama menjalankan WFH sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Muhammad Rezza Adithia menegaskan agar seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir senantiasa memedomani dan mematuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib, profesional, dan berintegritas.
"Seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir diharapkan dapat memedomani dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Selain itu, saya juga mengingatkan agar setiap pelaksanaan pekerjaan, termasuk apabila terdapat izin maupun keperluan kedinasan lainnya, selalu dikoordinasikan dengan atasan masing-masing sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu capaian kinerja organisasi," ujar Rezza.
Melalui rapat kepegawaian ini, diharapkan seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama terhadap berbagai kebijakan kepegawaian yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan secara optimal, disiplin, serta selaras dengan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubbag PPPSPH, Pratiwi Eka Putri, serta Kasubbag Pengawasan dan Humas, Annisaa Roza Syabila, yang bersama-sama memberikan dukungan terhadap penguatan disiplin dan peningkatan kinerja ASN di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.