Perkuat Sinergitas, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Gelar Konsolidasi Bersama Kejari Bahas Sentra Gakkumdu
|
OGAN ILIR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat konsolidasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir dalam rangka penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Ogan Ilir pada Selasa (29/04/2026) guna memastikan kesiapan penanganan tindak pidana pemilihan dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif sekaligus sinkronisasi persepsi antara lembaga pengawas dan aparat penegak hukum. Fokus utama konsolidasi adalah memetakan potensi kerawanan pelanggaran pidana dan mempercepat pola koordinasi penanganan perkara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir menegaskan bahwa soliditas antarlembaga di dalam Sentra Gakkumdu adalah kunci utama dalam menjaga integritas demokrasi di Bumi Caram Seguguk.
"Konsolidasi ini sangat penting untuk menyatukan langkah dan pemahaman terkait regulasi tindak pidana pemilu. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan atau temuan pelanggaran dapat diproses secara cepat, tepat, dan transparan melalui koordinasi yang matang dengan rekan-rekan dari Kejaksaan dan Kepolisian," ujar Dewi Alhikmah Wati.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir Arief Syafrianto, S.H., M.H. menyatakan kesiapan personelnya untuk mengawal proses hukum di setiap tahapan pemilu. Pihaknya berkomitmen untuk bersikap profesional dalam mendampingi Bawaslu di Sentra Gakkumdu.
"Kami dari pihak Kejaksaan berkomitmen penuh untuk mendukung penegakan hukum pemilu yang berkeadilan. Melalui konsolidasi ini, jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu akan lebih siap dalam memberikan kajian hukum yang objektif terhadap setiap dugaan pelanggaran yang masuk," tegas Kajari Ogan Ilir.
Ikhum