Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Data, Bawaslu kabupaten Ogan Ilir Terima Koordinasi KPU Terkait Coklit Terbatas Triwulan II

koordinasi

Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Annisa Roza Syabila, menerima kunjungan koordinasi dari Kasubbag Program, Data, dan Perencanaan KPU Kabupaten Ogan Ilir, 

NDRALAYA – Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Annisa Roza Syabila, menerima kunjungan koordinasi dari Kasubbag Program, Data, dan Perencanaan KPU Kabupaten Ogan Ilir, Siti Sarah, pada Rabu (06/05/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Ogan Ilir ini difokuskan pada pemantapan persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas Triwulan II Tahun 2026.

Sinkronisasi Data Pemilih
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif kedua lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Annisa Roza Syabila menekankan bahwa pengawasan dalam tahapan coklit sangat krusial guna meminimalisir potensi kerawanan data.

"Koordinasi ini sangat penting agar terdapat kesepahaman mengenai mekanisme pengawasan dan teknis pelaksanaan di lapangan. Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terakomodasi dengan baik dalam pemutakhiran data ini," ujar Annisa.


Dalam kesempatan tersebut, Siti Sarah memaparkan rencana strategis KPU Ogan Ilir dalam menghadapi tahapan triwulan kedua ini. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
Update Data Kematian: Sinkronisasi data warga yang telah meninggal dunia agar tidak lagi muncul dalam daftar pemilih.

Pemilih Pemula: Pendataan bagi warga yang baru memasuki usia pilih pada periode berjalan.

Perubahan Domisili: Penataan administrasi bagi pemilih yang melakukan perpindahan penduduk masuk maupun keluar wilayah Ogan Ilir.

Komitmen Integritas
Pihak KPU, melalui Siti Sarah, mengapresiasi keterbukaan Bawaslu dalam ruang koordinasi ini. Ia berharap keterbukaan informasi antara KPU dan Bawaslu dapat menjaga integritas proses pemutakhiran data.

"Kami berharap dengan adanya koordinasi awal ini, kendala teknis di lapangan dapat ditekan, dan hasil Coklit Terbatas Triwulan II ini benar-benar akurat serta akuntabel," pungkas Siti Sarah.

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan pertukaran informasi secara berkala selama masa coklit berlangsung demi terciptanya daftar pemilih yang bersih dan berkualitas di Kabupaten Ogan Ilir.