Perkuat Pengawasan di Masa Non-Tahapan, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenti Sambangi bawaslu kabupaten Ogan Ilir
|
INDRALAYA – Anggota Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Ibu Lolly Suhenti, melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu, 25 April 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan arahan strategis mengenai peran pengawasan pemilu di masa non-tahapan demi menjaga stabilitas demokrasi di tingkat daerah.
Kehadiran Ibu Lolly disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati, beserta jajaran komisioner lainnya. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Plt. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Nafi, beserta staf sekretariat Bawaslu Provinsi.
Suasana Keakraban dan Sinergi
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ini berjalan dengan suasana santai dan penuh nuansa kebersamaan. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati, menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya atas kesediaan pimpinan pusat untuk hadir langsung ke Bumi Caram Seguguk.
"Kami merasa sangat terhormat dan bahagia atas kehadiran Ibu Lolly di tengah-tengah keluarga besar Bawaslu Ogan Ilir. Kehadiran Ibu merupakan energi baru bagi kami untuk tetap konsisten menjaga marwah lembaga, meskipun saat ini kita sedang berada di masa non-tahapan. Kami siap menerima arahan demi penguatan kapasitas pengawasan di daerah," ujar Dewi dengan penuh semangat.
Arahan Strategis Masa Non-Tahapan
Dalam arahannya, Ibu Lolly Suhenti menekankan bahwa peran Bawaslu tidak boleh kendor meskipun tidak ada tahapan pemilihan yang berlangsung. Menurutnya, masa non-tahapan adalah waktu yang krusial untuk melakukan evaluasi, penguatan kelembagaan, dan edukasi politik kepada masyarakat secara masif.
"Bawaslu harus tetap 'ada' di tengah masyarakat. Masa non-tahapan justru menjadi kesempatan emas untuk memperkuat literasi pengawasan partisipatif agar masyarakat semakin cerdas dalam berdemokrasi," tutur Lolly.
Berbagi Cerita Baik Pengawasan
Sesi diskusi juga diwarnai dengan penyampaian aspirasi dan pengalaman lapangan oleh para komisioner Bawaslu Ogan Ilir:
Bapak Muhammad Uzer (Kordiv Pencegahan): Membagikan "cerita baik" mengenai inovasi pencegahan pelanggaran berbasis kearifan lokal yang telah dilakukan di tingkat desa untuk meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.
Ibu Lily Oktayanti (Kordiv Penanganan Pelanggaran): Menjelaskan tantangan dan dinamika penanganan laporan masyarakat, serta pentingnya penguatan data hukum sebagai dasar penindakan yang akurat.