Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PANWASLU KELURAHAN/DESA PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PANWASLU KELURAHAN/DESA PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Bawaslu Ogan Ilir melalui Panwaslu Kecamatan membuka kesempatan bagi masyarakat Ogan ilir yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Adapun ketentuan pendaftaran terangkum dalam Surat Pengumuman yang terlampir dalam pengumuman ini.

Waktu dan Tempat Pendaftaran :

Tanggal : 14 s/d 19 Januari 2023

Waktu : 08:00 s/d 17:00 WIB

Tempat : Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

 

1. Pengumuman Pendaftaran

2. Surat Lamaran

3. Daftar Riwayat Hidup

4. Surat Izin Atasan Langsung

5. Surat Pernyataan