Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Persiapan Pengawasan Verifikasi, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Rakernis

Matangkan Persiapan Pengawasan Verifikasi, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Rakernis

Indaralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Bawaslu Ogan Ilir menggelar Rapat Kerja Teknis (rakernis) dalam rangka persiapan verifikasi  partai politik peserta Pemilu 2024 dan potensi sengketa pada Rabu (10/8/2022) di Kantor Bawaslu Ogan Ilir.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar menyampaikan,  Bawaslu Ogan Ilir perlu memetakan strategi pengawasan pelaksanaan  verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

"Dalam proses pengawasan, kami perlu menyusun langkah awal. Melalui rakernis ini diharapkan dapat disusun rencana tindak lanjut untuk menjadi pedoman pengawasan sebagaimana edaran dari Bawaslu RI," jelas Dermawan.

Ia juga menuturkan, Bawaslu Ogan Ilir juga akan terus melakukan koordinasi dengan KPU Ogan Ilir dan jajaran agar mempermudah proses pengawasan.

"Sebagai sesama penyelenggara, tentu kami akan terus bersinergi dengan KPU Ogan Ilir," ujarnya.

Sementara Massuryati, Ketua KPU Ogan Ilir yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

"Proses verifikasi partai politik yang melibatkan kabupaten/kota akan dimulai sejak 16 hingga 29 Agustus 2022. Dalam proses verifikasi nanti akan dilihat SK keanggotaannya, kantornya, ada ganda atau tidak, dan lain sebagainya," terang Massuryati.

Staf Divisi Pengawasan Bawaslu Sumsel Erie Firmansyah yang juga hadir sebagai narasumber menjelaskan, fokus pengawasan saat ini melalui SIPOL. Jajaran pengawas sudah dapat melihat potensi kegandaan yang ada di keanggotaan partai politik.

"Saat ini, Bawaslu sudah bisa melihat kegandaan yang ada di partai politik melalui SIPOL. Ini bisa menjadi salah satu catatan dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

Dalam Rakernis ini juga disusun rencana tindak lanjut yang akan digunakan untuk merumuskan strategi dan konsep yang akan dijadikan pedoman dalam melakukan pengawasan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Humas Bawaslu Ogan Ilir