Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Bawaslu-Bidang Intel Kejari Ogan Ilir dalam Deteksi Dini Tantangan Pemilu

konsul

Bawaslu Ogan Ilir terus melakukan konsolidasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka memperkuat pengawasan dan penindakan serta deteksi dini setiap tantangan Pemilu, salah satunya dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir. Dalam pertemuan dengan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Yupran Susanto,  Kamis (1/10/2026), Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati, didampingi Anggota Bawaslu Muhammad Uzer, Kepala Sekretariat Yusman Ali, serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran Pratiwi Eka Putri menyampaikan tugas-tugas Bawaslu Ogan Ilir di masa non tahapan Pemilu.

“Kami saat ini fokus di pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik melalui sipol, menjalankan konsolidasi kepada stakeholder dan masyarakat, serta melakukan sosialisasi-sosialisasi yang sifatnya edukatif kepada masyarakat,” jelas Dewi.

Dewi menambahkan, Bawaslu membutuhkan dukungan dari Kejari untuk terus bersinergi dalam mengawal Pemilu agar berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Sinergi antara pengawas pemilu dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam mendeteksi dini serta menangani potensi pelanggaran pemilu di wilayah Ogan Ilir,” imbuhnya.

Yupran Susanto menyambut baik apa yang dimaksudkan oleh Bawaslu Ogan Ilir. Menurutnya, sinergi ini harus terus berjalan jelang Pemilu nanti. “Bidang Intelijen ini juga terlibat dalam pelaksanaan Pemilu sehingga kolaborasi kedua lembaga ini memang diperlukan,” ujar Yupran.

Konsolidasi ini berfokus pada penguatan tugas dan fungsi kedua lembaga. Masing-masing lembaga dapat berkomitmen penuh menjaga integritas dan kondusivitas Pemilu di Bumi Caram Seguguk.