Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Hadiri Paripurna XXXIII DPRD Ogan Ilir, Pelantikan PAW Anggota DPRD dari PKS
|
INDRALAYA, OGAN ILIR — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menghadiri Rapat Paripurna XXXIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (28/7/2026).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pengucapan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa masa jabatan tahun 2024–2029. Dalam prosesi tersebut, Donal Apri, S.E., resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) 4, menggantikan almarhum Sayuti, S.H.
Kehadiran Ketua Bawaslu Ogan Ilir dalam agenda ini merupakan bagian dari pemenuhan tugas kelembagaan untuk memastikan setiap tahapan kepemiluan dan pengawasan proses ketatanegaraan di daerah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir serta disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Ogan Ilir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna yang berjalan khidmat dan lancar. Pihaknya juga menghaturkan penghormatan atas dedikasi almarhum Sayuti, S.H. selama mengabdi, sekaligus mengucapkan selamat bertugas kepada Donal Apri, S.E. untuk mengemban amanah rakyat Ogan Ilir hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029.