Jelang Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan III, Bawaslu Koordinasi dengan KPU Ogan Ilir
|
Indralaya, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir — Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir menggelar koordinasi dengan KPU Kabupaten Ogan Ilir pada Senin (28/9/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam koordinasi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Uzer, menyampaikan saran agar dalam rapat pleno rekapitulasi Triwulan III turut disampaikan data pemilih secara lebih rinci, meliputi data pemilih masuk, pemilih meninggal dunia, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan data.
Ia menambahkan bahwa penyampaian data secara rinci akan memudahkan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir dalam melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir, Yahya, menyambut baik masukan dari Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. Ia menyampaikan bahwa KPU akan menyiapkan data-data yang diminta untuk disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi.
Selain itu, Yahya juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Data tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam proses penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di tingkat Kabupaten Ogan Ilir.