Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Turut Awasi Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Ogan Ilir Turut Awasi Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir - Bawaslu Ogan Ilir mengawasi proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan I pada Rabu (30/3/2022) di Gedung KPU Ogan Ilir.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri unsur KPU Ogan Ilir, Disdukcapil Ogan Ilir, Kesbangpol Ogan Ilir, serta partai politik se-Ogan Ilir tersebut,
Koordinator Pengawasan dan Humas Bawaslu Ogan Ilir, Idris, menyampaikan sejumlah masukan.

Ia meminta agar data daftar pemilih by name by addres  untuk dilakukan pengawasan dengan metode uji petik. "Ini ditujukan agar sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan," ujar Idris dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan I.


Ketua KPU Ogan Ilir Masyuryati dalam sambutannya menyampaikan, daftar pemilih berkelanjutan selalu berubah setiap bulan dikarenakan beberapa hal seperti perpindahan pemilih, pemilih meninggal dunia, dan perubahan status (TNI/POLRI).

Adapun hasil rapat pleno, daftar total pemilih berkelanjutan Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 296.630 Pemilih. Dengan rincian sebanyak 148.836 pemilih laki-laki dan  sebanyak 147.794 pemilih perempuan yang tersebar di 16 kecamatan se-Ogan Ilir.

 

Humas Bawaslu Ogan Ilir