Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Siap Kawal Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Ogan Ilir Siap Kawal Pemilu Serentak 2024

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir - Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan KPU telah menyepakati penyelenggaraan Pemilihan Umum (pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Anggota DPD RI, dilaksanakan pada 14 Februari 2024.Sementara pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilaksanakan pada 27 November 2024. Terkait jadwal tahapan, belum ditetapkan karena masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar, SE mengatakan, keserentakan pemilu di 2024 ini merupakan sejarah baru dalam proses demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan, jajaran Bawaslu Ogan Ilir telah siap mengawal pemilu 2024.

"Kami akan meningkatkan upaya-upaya pencegahan pelanggaran, pengawasan melekat dengan mengedepankan peran pengawas partisipatif, serta upaya penindakan," kata Dermawan di kantor Bawaslu Ogan Ilir, Senin (14/2/2022).