Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pemilu 2029

pleno

INDRALAYA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir terus berkomitmen menjaga hak pilih warga dan keakuratan data pemilih sejak dini. Langkah ini dibuktikan dengan pengetatan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir beserta sejumlah instansi terkait.

Pengawasan melekat tersebut dikawal langsung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Berkelanjutan Triwulan II yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu, 1 Juli 2026.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari persiapan jangka panjang menyongsong perhelatan Pemilu Serentak 2029. Pihak Bawaslu menegaskan bahwa validitas data pemilih dari tahun ke tahun—termasuk data pada tahun 2026 ini—merupakan fondasi krusial guna menghindari potensi sengketa maupun hilangnya hak konstitusional warga di masa mendatang.

pleno

"Kami terus melakukan pencermatan dan pengawasan ketat terhadap setiap pergerakan data pemilih. Kerja sama dengan KPU dan instansi terkait pada pleno Triwulan II ini sangat penting agar setiap dinamika kependudukan, baik pemilih baru maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), dapat langsung tersaring dengan akurat," ujar perwakilan Bawaslu Ogan Ilir dalam kesempatan tersebut.

Rapat pleno yang berlangsung kondusif ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi terkait yang turut andil dalam sinkronisasi data kependudukan. Melalui sinergi berkala ini, diharapkan target mewujudkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih, mutakhir, dan akuntabel demi suksesnya Pemilu 2029 dapat tercapai secara maksimal.