Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Pastikan Kesiapan  SIPS untuk Pemilu dan Pemilihan 2024

Bawaslu Ogan Ilir Pastikan Kesiapan  SIPS untuk Pemilu dan Pemilihan 2024

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Banyak upaya yang disiapkan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024, salah satunya keberadaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang menjadi gerbang masuk permohonan sengketa proses.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir, Karlina, mengungkapkan, Bawaslu Ogan Ilir terus memantapkan kesiapan SIPS. "Kami terus berupaya memaksimalkan implementasi dari SIPS ini agar mudah digunakan pihak terkait,"ujar Karlina.

Dalam diskusi bersama tim penyelesaian sengketa Bawaslu RI pada Selasa (19/7/2022) di Kantor Bawaslu Ogan Ilir, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Ogan Ilir, Pratiwi EP, mengatakan, Bawaslu Ogan Ilir ke depannya akan melakukan sosialisasi penggunaan SIPS dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti partai politik.

"Harapannya, pihak-pihak terkait ini tahu adanya SIPS sehingga akan memudahkan saat pengajuan sengketa ke Bawaslu Ogan Ilir," terang Pratiwi.

Sementara staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Andri, menyampaikan akan ada penyempurnaan pada SIPS untuk semakin mempermudah proses penyelesaian sengketa.

"SIPS ini akan terus disempurnakan. Maka kami juga terus mengumpulkan kendala-kendala apa yang dihadapi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penggunaan SIPS ini," jelas Andri.

Humas Bawaslu Ogan Ilir