Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Ogan Ilir Tahun 2021

Bawaslu Ogan Ilir lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Ogan Ilir Tahun 2021

BAWASLU-Indralaya. Bawaslu Ogan Ilir menghadiri sekaligus melakukan pengawasan pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Ogan Ilir Tahun 2021 Periode bulan Juni yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir bertempat di Ruang Demokrasi KPU Kabupaten Ogan Ilir. Dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar, SE dan anggota  Idris, SH.I. Turut juga hadir dalam rapat koordinasi tsb, seluruh Komisioner KPU Ogan Ilir dan perwakilan dari lembaga pemerintahan lainnya, yaitu Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Ogan Ilir, Dinas PMD Ogan Ilir, Kantor Kemenag Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Perwira Penghubung OI-OKI.

       Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Ogan Ilir terhadap daftar pemilih pada tahun 2021, didapat daftar Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 297.163 pemilih dengan rincian 149.191 pemilih laki-laki dan 147.972 pemilih perempuan. Dalam kesempatan tsb, KPU Ogan Ilir menerima beberapa masukan, yaitu :

1) Polres Ogan Ilir tentang kesediaan menyerahkan data anggota Polri Ogan Ilir yang pensiun;

2) Bawaslu Ogan Ilir tentang agar dilakukan serius dan sesuai dengan peraturan perundangan dan jangan sampai menghilangkan hak pilih dan menghimbau agar dapat mengundang Partai Politik pada Acara rapar koordinasi data pemilih berkelanjutan bulan berikutnya;

3) Disdukcapil Ogan Ilir bahwa data sekarang ini masih data dari kemendagri dan belum ada instruksi untuk memberikan by name tersebut;

4) Kementrian Agama Ogan Ilir bahwa data perkawinan Kemenag tidak memberikan dispensasi karena dispensasi tersebut wewenang pengadilan Agama;

5) Dinas PMD Ogan Ilir tentang data kematian agar KPU bekerja sama dengan Desa-desa.