Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Buka Posko Kawal Hak Pilih

Bawaslu Ogan Ilir Buka Posko Kawal Hak Pilih

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir - Memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (Mutarlih) Pemilu, Bawaslu Ogan Ilir membuka Posko Kawal Hak Pilih. Posko yang diluncurkan pada Selasa (14/2/2023) ini, berlokasi di Kantor Sekretariat Bawaslu Ogan Ilir.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan Iskandar mengatakan, tujuan pendirian Posko Kawal Hak Pilih ini adalah sebagai tindak lanjut Surat Instruksi Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 untuk mendirikan posko. Posko ini menjadi tempat aduan bagi masyarakat yang telah memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar sebagai pemilih.

“Posko Kawal Hak Pilih ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Ogan Ilir dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat pada Pemilu 2024,” ujar Dermawan.

Ia menjelaskan, saat ini sedang ada kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih. Jika ada masyarakat yang belum didatangi Pantarlih atau sudah didatangi namun nama tidak terdaftar, masyarakat dapat melaporkan ke posko Bawaslu.

“Silakan kepada masyarakat untuk datang ke posko di hari kerja Senin-Jumat pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB,” ajaknya.


Humas Bawaslu Ogan Ilir