Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Awasi Proses Klarifikasi Anggota Parpol Ganda

Bawaslu Ogan Ilir Awasi Proses Klarifikasi  Anggota Parpol Ganda

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Bawaslu Ogan Ilir melakukan pengawasan melekat proses klarifikasi anggota partai politik (parpol) yang terindikasi ganda di lebih dari satu parpol pada Senin (5/9/2022) di Kantor Sekretariat KPU Ogan Ilir mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.

Di sela kegiatan pengawasan, Anggota Bawaslu Ogan Ilir, Karlina menyampaikan, Bawaslu Ogan Ilir melakukan pengawasan melekat dalam proses klarifikasi. "Kami memastikan agar proses klarifikasi yang menjadi bagian dari tahapan verifikasi parpol di Ogan Ilir ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan berlaku adil terhadap semua parpol calon peserta Pemilu 2024," ujarnya.

Dari hasil pantauan Bawaslu Ogan Ilir, terdapat 17 anggota parpol yang harus dilakukan klarifikasi karena17 orang tersebut terdata di Sipol memberikan surat pernyataan keanggotaan di lebih dari satu parpol.

Klarifikasi merupakan kegiatan untuk menghadirkan anggota parpol yang terindikasi ganda di lebih dari satu parpol untuk dilakukan klarifikasi langsung oleh KPU Ogan Ilir. Dalam prosesnya, KPU Ogan Ilir mengecek kesesuaian antara surat pernyataan, KTP, dan KTA yang terdapat pada Sipol. Kemudian memastikan kepada anggota tersebut bahwa yang bersangkutan adalah benar sebagai anggota di salah satu parpol dan dibuktikan ke dalam pengisian surat pernyataan telah dilalukan klarifikasi yang ditandatangani yang bersangkutan dan penghubung parpol. Proses ini disaksikan langsung oleh Bawaslu Ogan Ilir.

Dijelaskan Anggota KPU Ogan Ilir, Roby Ardiansyah, sebelumnya KPU Ogan Ilir mengirimkan surat pemberitahuan kepada parpol untuk dapat menghadirkan anggota parpol yang perlu diklarifikasi.

"Dari 17 anggota parpol yang diundang hanya 12 yang datang untuk memberikan keterangan dan telah menuangkan ke dalam surat pernyataan. Sementara lima lainnya tidak dapat hadir dan diberikan status tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya.

Humas Bawaslu Ogan Ilir