Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Ajak Penyandang Disabilitas Jadi Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Ogan Ilir Ajak Penyandang Disabilitas Jadi Panwaslu Kecamatan

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir - Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan Iskandar, mengajak kelompok penyandang disabilitas untuk ikut serta menjadi jajaran pengawas Pemilu 2024.

“Saat ini Bawaslu Ogan Ilir sedang membuka rekrutmen untuk Panwaslu (Panita Pengawas Pemilu) Kecamatan se-Ogan Ilir. Silakan bagi Sahabat sekalian yang ingin menjadi bagian dalam pengawasan Pemilu,” ujar Dermawan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang mengundang penyandang disabilitas yang tergabung dalam National Paralympic Committee (NPC) Cabang Ogan Ilir, Jumat (16/9/2022) di Kantor Bawaslu Ogan Ilir.
Dermawan menegaskan, tidak ada perbedaan antara kelompok disabilitas dengan masyarakat lainnya. “Dalam rekrutmen ini, semua memiliki hak yang sama. Tinggal nanti hasil tes yang menentukan semuanya. Kalau persyaratan sudah lengkap, hasil tes bagus, siapapun punya hak menjadi pengawas Pemilu” tegasnya.

Lebih lanjut Dermawan menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni minimal berusia 25 tahun saat mendaftar, berdomisili di wilayah kecamatan yang ada di Ogan Ilir, tidak menjadi anggota partai politik, dan lain sebagainya. “Untuk selengkapnya bisa dilihat pengumuman Bawaslu Ogan Ilir di situs web atau melalui helpdesk di Kantor Bawaslu Ogan Ilir,” terangnya.

Ia mengatakan, kelompok disabilitas ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. “Ini tentu menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya. Mereka yang memiliki keterbatasan saja semangat untuk mengawal demokrasi ini,” ujar Dermawan.


Humas Bawaslu Ogan Ilir