Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ogan Ilir Ajak Partai Politik Awasi Daftar Pemilih

Bawaslu Ogan Ilir Ajak Partai Politik Awasi Daftar Pemilih

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Bawaslu Ogan Ilir mengajak partai politik untuk turut aktif mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Ogan Ilir, Idris, SH.I, Jumat (1/7/2022) di Kantor Bawaslu Ogan Ilir.

"Menjaga daftar pemilih ini bukan hanya domainnya Bawaslu dan KPU namun juga partai politik. Maka dari itu diharapkan partai politik dapat turut andil untuk berkontribusi terhadap proses pemutakhiran data pemilih," ujar Idris.

Ia mencontohkan, partai politik dapat berkontribusi dengan melaporkan jika ada konstituen yang pindah atau meninggal dunia.

Selain itu ia berharap, partai politik juga dapat berpartisipasi dengan  menyosialisasikan Pemilu Serentak 2024. "Partai politik juga perlu sosialisasi ke masyarakat terkait Pemilu 2024. Ini sebagai bentuk pendidikan politik ke masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Ogan Ilir hadir dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II, Kamis (30/6/2022), di Kantor KPU Ogan Ilir. Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan jumlah pemilih di Ogan Ilir sebanyak 295.704  pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 148.331 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 147.373 pemilih.

Humas Ogan Ilir