Bawaslu kabupaten ogan ilir mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK Tahun 2026 secara daring
|
Kegiatan ini di mulai dengan penyampaian materi terkait Tata Tertib dan Alur Pembelajaran serta Pernyataan Komitmen Belajar oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Anderson.
Dalam pemaparannya, Anderson menjelaskan beberapa ketentuan penting yang wajib dipahami peserta selama mengikuti orientasi.
Beliau menegaskan peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, baik sesi tatap muka maupun daring, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Anderson menjelaskan bahwa keaktifan, kedisiplinan, dan etika selama orientasi menjadi bagian dari penilaian. Peserta juga diingatkan untuk menjaga sikap profesional selama pembelajaran.
Orientasi dilaksanakan dengan metode kombinasi daring dan luring untuk mengefektifkan waktu serta menjangkau seluruh peserta.
Selain itu, Anderson juga menekankan pentingnya Komitmen Belajar dan Pengamalan Nilai berAKHLAK bagi seluruh PPPK. Nilai berAKHLAK meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai panduan perilaku ASN.
"Komitmen belajar ini penting. Bapak ibu tidak hanya belajar aturan, tapi juga menanamkan nilai berAKHLAK dalam setiap tugas. Ini menjadi pondasi kita bekerja di Bawaslu," ujar Anderson.
Pada sesi akhir, ia juga melakukan Pengenalan LMS Bawaslu/Learning Management System UN kepada peserta. LMS akan menjadi platform utama dalam pelaksanaan pembelajaran daring, pengumpulan tugas, dan penilaian selama orientasi berlangsung.
Pemanfaatan LMS Bawaslu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan orientasi karena mendukung proses pembelajaran yang terstruktur dan terdokumentasi. Melalui platform tersebut, peserta dapat mengakses materi, menyelesaikan tugas, mengikuti evaluasi, serta memantau perkembangan pembelajaran selama masa orientasi berlangsung.