Bawaslu kabupaten Ogan Ilir Ikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Konsolidasi Demokrasi
|
Indralaya, (30/42026) — Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Rapat dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, yang menegaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi di luar tahapan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan demokrasi, serta perlu didukung dengan pelaporan yang tertib, sistematis, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme serta teknis penyusunan laporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi agar dapat dilaksanakan secara seragam oleh seluruh jajaran Bawaslu.
IcHum