Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menghadiri rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/4)

aaa

Rapat koordinasi secara daring jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, Senin (27/04/2026)

OGAN ILIR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menghadiri rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/4). Pertemuan ini berfokus pada pembahasan awal mengenai proyeksi dan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk tahun anggaran 2026.

​Rapat yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan ini bertujuan untuk mematangkan konsep dan menyamakan persepsi terkait arah kebijakan pengawasan partisipatif di masa mendatang.

 

vb

Meski pelaksanaan secara detail masih dalam tahap penggodokan, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk mengikuti arahan dari Bawaslu Provinsi guna memastikan setiap tahapan persiapan berjalan sesuai regulasi. Penekanan pada kualitas rekrutmen dipandang penting agar output dari pendidikan ini mampu menghasilkan pengawas partisipatif yang berintegritas dan memahami dinamika pemilu secara komprehensif.

​Kegiatan daring ini menjadi langkah awal bagi Bawaslu di tingkat daerah untuk mulai memetakan kebutuhan dan strategi sosialisasi, sehingga pada saat program ini diluncurkan, instrumen pendukungnya telah siap secara matang.

Penulis :Ik-Humas